Surplus Perdagangan Mei 2025 Indonesia Tembus US$ 4,30 Miliar

Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 mencapai US$ 4,30 miliar, berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), melonjak dari US$ 0,16 miliar di April 2025. Ini merupakan bulan ke-61 Indonesia mencatat surplus perdagangan sejak Mei 2020.

Pada bulan Mei 2025, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 24,61 miliar dengan peningkatan 9,68% YoY, serta impor sebesar US$ 20,31 miliar yang naik 4,14% secara tahunan.

Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus, mencatat surplus US$ 5,83 miliar, terutama dari ekspor lemak & minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi & baja. Sementara itu, sektor migas mengalami defisit sebesar US$ 1,53 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” jelas Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025.

Ramdan menambahkan bahwa peningkatan ekspor nonmigas didorong oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati, logam mulia dan perhiasan/permata, serta produk manufaktur seperti besi dan baja.

Ekspor nonmigas Indonesia ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama. Defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi US$ 1,53 miliar pada Mei 2025 seiring dengan peningkatan impor dan penurunan ekspor migas.