Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menyampaikan bahwa penindakan atas barang ilegal mencapai 13.248 kali dengan nilai total Rp3,9 triliun per Juni 2025. Dari angka ini, 61 persen adalah rokok ilegal, mengindikasikan tantangan besar dalam pengawasan.
Jumlah penindakan secara keseluruhan mencatat penurunan 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan naik 38 persen, mencerminkan peningkatan efektivitas langkah penindakan.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,”
kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penindakan ini diiringi langkah penyidikan, penerapan sanksi administratif, dan ultimum remidium untuk memastikan dampak nyata terhadap pendapatan negara. Salah satu operasi signifikan adalah Operasi Gurita, yang dilaksanakan dari 28 April hingga 30 Juni 2025.
Dalam Operasi Gurita, 3.918 penindakan dilakukan, menghasilkan pengamanan 182,74 juta batang rokok ilegal. Operasi ini juga mencakup 22 penyidikan dan 10 sanksi administratif senilai Rp1,2 miliar, serta penerapan ultimum remidium pada berbagai kasus.
Kerja sama antara unit vertikal Bea Cukai dan daerah seperti Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri sangat penting. Pada 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mengamankan barang bernilai Rp80 miliar, menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp48 miliar.
Selain itu, Bea Cukai juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk mengedukasi publik tentang pentingnya mendukung barang legal dan membayar cukai, membantu mencegah peredaran barang ilegal melalui pendekatan sosio-kultural.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,”
tutur Djaka.
Sumber: Antara
—












