Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS meloloskan RUU GENIUS, menandai perubahan besar dalam regulasi mata uang kripto dengan voting 308-122, didukung oleh Partai Demokrat.
RUU GENIUS, yang telah disetujui Senat, kini menunggu tanda tangan Presiden Trump. “Ini adalah momentum bersejarah bagi kripto,” kata Paul Atkins dari Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, menurut CNBC AS.
RUU ini mengubah pendekatan AS dari yang lebih ketat di bawah pemerintahan Biden. Undang-undang kripto lebih lanjut diperkirakan akan menyusul untuk mengatur pengawasan dan menghindari dolar digital.
Pengesahan ini diharapkan membawa transformasi dalam perdagangan kripto, sekaligus menjadi keberhasilan bagi Presiden Trump yang ingin menjadikan AS pusat kripto dunia. Keuntungan juga bagi keluarganya yang terlibat dalam stablecoin.
Stablecoin, fokus dari RUU ini, dianggap lebih aman karena harus didukung cadangan dolar. Bank dan peritel besar melihatnya sebagai alat transfer uang digital yang cepat dan murah, dan telah mempertimbangkan peluncuran stablecoin mereka sendiri.














