Rencana Tambahan Anggaran Polri Tahun 2026

Dalam sebuah rapat di kompleks parlemen Jakarta, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun 2026. Permintaan ini dibahas bersama dengan Komisi III DPR RI.

Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menyampaikan bahwa usulan anggaran tersebut berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, dengan total kebutuhan mencapai Rp173 triliun. Namun, pagu yang ditetapkan hanya Rp109,6 triliun, sehingga Polri membutuhkan tambahan anggaran.

Tambahan ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, barang, dan modal. Belanja pegawai untuk menggaji personel baru dan tunjangan. Untuk belanja barang, akan difokuskan pada peningkatan operasi dan pelayanan kamtibmas “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,” kata Wahyu. Sementara, belanja modal akan mendukung pengadaan kendaraan dan peralatan penunjang. Pada tahun 2024, Polri telah mencapai 97,49 persen dari anggaran Rp140 triliun, dan hingga pertengahan 2025, realisasi anggaran mencapai 48,67 persen dari Rp142,1 triliun.