Menjelang liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah meluncurkan Program Diskon Tiket Transportasi pada 21 November 2025 untuk memperlancar pergerakan masyarakat selama periode liburan tersebut. Program ini bertujuan untuk mendorong mobilitas publik selama masa liburan.
Pada 21 November 2025, pemerintah mengumumkan secara resmi Program Diskon Tiket Transportasi, yang dirancang untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. “Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,”
kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Persiapan program ini telah dilakukan sejak Kuartal IV – 2025 dengan segala persiapan teknis yang sudah dibahas dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satgas P2SP. Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yang melibatkan Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB ini juga menugaskan BUMN transportasi untuk menawarkan diskon tarif selama libur Nataru.












