Pergeseran Diplomatik: Pengakuan Palestina di PBB 2025

Sidang Majelis Umum PBB 2025 menjadi saksi bagi pergeseran besar dalam pengakuan internasional terhadap Palestina. Negara-negara G7 dan Uni Eropa memainkan peran utama dalam pengakuan ini. Agresi Israel di Gaza pada Oktober 2023 menjadi alasan bagi banyak negara untuk meninjau kembali sikap mereka. Laporan PBB menandai aksi Israel sebagai genosida, meningkatkan tekanan internasional.

Sebelumnya, hanya 135 negara yang mengakui Palestina, tetapi penambahan Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia sejak 2024, serta Meksiko pada awal 2025, menunjukkan tren yang meningkat. Pada pertemuan PBB tanggal 22 September 2025, Kanada, Australia, dan Inggris mengumumkan pengakuan mereka. Portugal dan negara lainnya menyusul di New York.

Dengan lebih dari 150 negara kini mengakui Palestina, dukungan internasional bagi solusi dua negara dan perdamaian di Timur Tengah semakin kuat.