Kebijakan baru yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker kini akan dipertimbangkan saat mengajukan visa ke AS. Langkah ini menambahkan dimensi kesehatan pada proses seleksi imigrasi negara tersebut.
The Washington Post melaporkan, berdasarkan kawat Departemen Luar Negeri yang tertanggal 6 November 2025, bahwa arahan ini telah dibagikan kepada konsulat dan kedutaan besar AS di seluruh dunia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pemeriksaan terhadap pemohon visa “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”
.
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip “tanggungan publik,” di mana visa atau kartu hijau dapat ditolak jika seseorang diperkirakan akan menjadi beban bagi negara. Arahan ini juga menyarankan evaluasi terhadap obesitas, mengingat dampak kesehatan serius yang dapat ditimbulkannya, serta mempertimbangkan faktor seperti umur dan jumlah tanggungan.














