KPK Dekati Akhir Penyelidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 kini sudah berada di ambang penutupan. Ini membuktikan keseriusan KPK untuk memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat “Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Asep menyatakan, salah satu langkah penting yang diambil adalah pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keterangan. Ini merupakan salah satu usaha terakhir sebelum kasus ini diharapkan dapat meningkat ke tahap penyidikan dalam waktu dekat “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Pada tanggal 20 Juni 2025, sejumlah pihak telah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Pihak-pihak ini termasuk Ustad Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah, serta mantan Menag Yaqut pada 7 Agustus 2025. Pansus Angket Haji DPR RI juga menemukan adanya kejanggalan terkait pembagian kuota haji yang tidak sejalan dengan peraturan yang ada.