Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan inisiatif revitalisasi tambak di pantai utara Jawa Barat akan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.
“Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare seperti tadi yang sudah disampaikan. Revitalisasi 20 ribu hektare ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang dedicated langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,”
ujar Trenggono di Jakarta, Rabu.
Proyek ini juga akan menghasilkan dampak positif berupa pembangunan rumah bagi para pekerjanya.
“Itulah tadi kita sudah tanda tangan dengan lima bupati di Jawa Barat. Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik sehingga ini bisa terealisasi dengan baik dan kita bisa menciptakan industri Jawa Barat, serta kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,”
kata Trenggono.
Trenggono menegaskan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan. Proyek ini akan didukung oleh investasi yang mencapai Rp26 triliun di pantura.
“Bayangkan pantura itu sudah lebih dari 30 tahun kondisinya rusak dan kemudian kita revitalisasi untuk menjadi sebuah kegiatan industri budidaya yang sangat bernilai,”
katanya.
Untuk mendongkrak produksi perikanan dan mendukung ketahanan pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk merevitalisasi 78 ribu hektare tambak kurang produktif di pantai utara Jawa.
Program ini akan dimulai pada 2025 dengan tahap pertama yang melibatkan 20.413,25 hektare tambak yang berlokasi di lahan pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Untuk mempercepat pelaksanaan revitalisasi tambak Pantura, telah diadakan penandatanganan Nota Kesepakatan pada 25 Juni 2025 antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Sinergi Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru di provinsi tersebut.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Selain itu, Nota Kesepakatan juga disepakati antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu untuk Sinergi Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan Perikanan Budi Daya di keempat kabupaten tersebut.
—












