Harga Emas Antam: Kenaikan Rp5.000 per Gram

Pada laporan terbaru, Selasa (8/7), harga emas Antam naik sebesar Rp5.000 dari harga sebelumnya menjadi Rp1.906.000 per gram, berdasarkan laman Logam Mulia. Harga buyback emas batangan juga ikut naik menjadi Rp1.750.000 per gram.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, potongan pajak dikenakan pada transaksi jual emas. Emas batangan yang dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total buyback. Berikut rincian harga emas batangan menurut laman Logam Mulia Antam:

– Emas 0,5 gram: Rp1.003.000
– Emas 1 gram: Rp1.906.000
– Emas 2 gram: Rp3.752.000
– Emas 3 gram: Rp5.603.000
– Emas 5 gram: Rp9.305.000
– Emas 10 gram: Rp18.555.000
– Emas 25 gram: Rp46.262.000
– Emas 50 gram: Rp92.445.000
– Emas 100 gram: Rp184.812.000
– Emas 250 gram: Rp461.765.000
– Emas 500 gram: Rp923.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP, disertai dengan bukti potong.