Senin, 23 Juni, harga emas Antam dilaporkan stabil di Rp1.942.000 per gram menurut laman Logam Mulia dan tidak berubah sejak 21 Juni 2025. Harga buyback emas batangan juga stabil di Rp1.786.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenai potongan pajak. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah detail harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada hari Senin:
– 0,5 gram: Rp1.021.000
– 1 gram: Rp1.942.000
– 2 gram: Rp3.824.000
– 3 gram: Rp5.711.000
– 5 gram: Rp9.485.000
– 10 gram: Rp18.915.000
– 25 gram: Rp47.162.000
– 50 gram: Rp94.265.000
– 100 gram: Rp188.412.000
– 250 gram: Rp470.765.000
– 500 gram: Rp941.320.000
– 1.000 gram: Rp1.882.600.000
Pembelian emas juga diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 untuk setiap pembelian.
—














