Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjelaskan pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025, yang dinilai dapat menimbulkan salah pengertian di kalangan publik.
Dalam RDP tersebut, Menkeu Purbaya mengeluarkan pernyataan yang dianggap kontroversial “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Menurut Arie Gumilar, Presiden FSPPB, pernyataan tersebut berpotensi membuat publik salah persepsi mengenai insiden kebakaran kilang.
Dampaknya, bisa saja publik beranggapan bahwa kebakaran kilang disengaja, yang dapat mencoreng nama baik Pertamina dan para pekerjanya dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan energi nasional.
FSPPB menuntut klarifikasi karena ucapan Menkeu bisa disalahartikan sebagai tuduhan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
kata Arie.
Arie menambahkan, jika tuduhan tersebut tidak terbukti, FSPPB berharap Menkeu segera memperbaiki pernyataannya untuk menjaga kepercayaan pekerja, perusahaan, dan publik terhadap negara.
FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang seperti RDMP adalah proses strategis yang menuntut perencanaan matang.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
tegas Arie memperingatkan.
Dalam hal ini, FSPPB menyatakan bahwa beberapa faktor menentukan keberhasilan pembangunan kilang, antara lain:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: konsistensi regulasi dan jaminan investasi.
– Faktor Sosial & Budaya: penerimaan masyarakat dan keselarasan dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): pemenuhan standar internasional yang ketat.
– Proses Konstruksi: teknologi tinggi dengan risiko besar.
Mengabaikan kompleksitas ini bisa menyesatkan dan meremehkan usaha keras yang telah dilakukan. FSPPB kembali menegaskan dukungan terhadap reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, yang mencakup pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas.
Reintegrasi ini diyakini memberikan manfaat strategis, seperti mengurangi defisit neraca perdagangan, memperkuat kedaulatan energi, dan menciptakan tata kelola energi yang efisien dan nasionalis.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
kata Arie di akhir.
—













