Brimob Sumut Mengupayakan Pemberantasan Ladang Ganja di Mandailing Natal

Brimob Polda Sumatera Utara, melalui Batalyon C Pelopor, telah berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal penanaman dan peredaran ganja di wilayah tersebut “Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” .

Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, menyebutkan bahwa pemusnahan ini adalah langkah penting dalam memutus rantai perdagangan narkoba di Sumatera Utara. Ia juga mengajak masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung pencegahan peredaran narkoba “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”.

Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan 30 personel yang dipersenjatai dan menggunakan peralatan taktis lengkap. Dimulai dengan apel pemberangkatan pada dini hari pukul 04.00 WIB, tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 13.00 WIB. Tanaman ganja yang bervariasi tinggi antara satu sampai dua meter ini dimusnahkan dengan cara dibakar “Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”.