Indonesia berupaya mencapai swasembada gula konsumsi pada 2028-2029 dan gula industri pada 2030. Ini membutuhkan penguatan infrastruktur, teknologi, dan tata kelola pertanian yang lebih baik, serta kesejahteraan petani. Pengendalian impor cerdas juga diperlukan.
Swasembada gula memerlukan perubahan sistem dari hulu ke hilir. Dukungan kebijakan konsisten dan investasi adil dapat mempermudah jalan terjal menuju swasembada. Produksi gula akan naik dari 2,2 juta ton pada 2023 ke 2,9 juta ton pada 2025, namun kebutuhan lebih dari 6 juta ton membuat Indonesia harus mengimpor 50-60% dari total kebutuhan.
Produktivitas tebu yang rendah, dengan rendemen hanya 7-8%, perlu ditingkatkan, terutama dibanding Thailand. Penerapan varietas unggul dan teknik modern penting. Sebagian besar pabrik gula peninggalan kolonial juga membutuhkan revitalisasi dengan investasi dan dukungan dari pemerintah serta BUMN.
Konversi lahan tebu mengurangi area tanam, menghadapi tantangan sosial dan konflik agraria. Ketergantungan industri makanan pada impor gula rafinasi karena harga dan kualitas yang stabil menambah kesulitan. Pemerintah sulit menahan impor tanpa merusak rantai pasok industri strategis.
Fluktuasi harga gula di tingkat petani menurunkan semangat menanam. Ketergantungan pada perantara dan lemahnya kelembagaan koperasi juga melemahkan posisi tawar petani.
—












