Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memberantas praktik goreng-menggoreng saham. Ia menilai upaya ini perlu dilakukan untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap sehat dan kredibel.
PT BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun ini dengan agenda utama pergantian direksi yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. “Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,”
kata Purbaya dalam kesempatan wawancara setelah acara Seremoni Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta.
Sehubungan dengan janji insentif kepada pasar modal, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan insentif hanya jika BEI berhasil menanggulangi aktivitas goreng-menggoreng saham. “Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,”
tegas Purbaya dengan serius.
Purbaya juga menyampaikan rasa optimisnya bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa mencapai 10.000 pada tahun ini, sejalan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi dalam negeri sebesar 6 persen year on year (yoy). “Saya pikir memang itu optimisme di pasar atau pelaku pasar bahwa kita akan membaik terus ke depan. Kalau saya lihat, fondasi ekonominya yang sudah membaik sekarang, tahun ini akan lebih baik lagi karena kebijakan kita dengan BEI sudah amat sinkron, harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat, dan 6 (persen) bukan mustahil dicapai tahun ini,”
katanya dengan penuh optimisme.
Sebagai catatan, masa jabatan direksi BEI periode 2022-2026 berakhir pada Juni 2026. Proses seleksi direksi baru harus segera dimulai sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mensyaratkan calon direksi harus diusulkan oleh setidaknya 10 Anggota Bursa dengan rekam transaksi kolektif sekurang-kurangnya 10 persen dari total frekuensi dan nilai perdagangan selama setahun terakhir.
Direksi saat ini dilantik pada RUPS 29 Juni 2022 dengan masa jabatan yang dapat diperpanjang satu kali. Berdasarkan POJK 58/2016, beberapa direksi berkesempatan mencalonkan diri lagi, sedangkan tiga direksi lainnya tidak dapat mencalonkan diri karena sudah menjabat selama dua periode.













