Pada Selasa (12/8/2025), PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat penurunan harga emas batangan sebesar Rp 21.000, menjadikannya Rp 1.924.000 per gram.
Selain itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan Rp 21.000, turun menjadi Rp 1.770.000 per gram, menurut data dari Logam Mulia.
Penurunan harga ini tidak lepas dari koreksi harga emas dunia sebesar 1,52%, menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025). Ini menjadi penurunan terbesar sejak akhir Juli 2025, didorong oleh rumor bahwa AS akan menerapkan tarif bea masuk pada impor emas batangan 1 kg.
Banyak pihak di pasar mengkhawatirkan rumor ini, meskipun kemudian pemerintah AS memastikan bahwa emas tidak akan dikenakan tarif, sebagaimana dikonfirmasi oleh Presiden AS Donald Trump lewat media sosial.
Sebelumnya, rumor tarif impor ini sempat membuat harga emas melonjak karena banyak investor menganggap emas sebagai safe haven. Namun, harga mulai terkoreksi setelah adanya klarifikasi dan perundingan dagang AS.
Bagi para investor emas, penting untuk mengetahui aspek pajak. Setiap pembelian disertai pemotongan PPh 22 menurut PMK No. 34/PMK.10/2017, dengan tarif 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memegang NPWP.
Penjualan kembali ke PT Antam yang melebihi Rp 10.000.000 dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, dipotong langsung dari total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas yang ada di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (12/8/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.012.000
- 1 gram: Rp 1.924.000
- 2 gram: Rp 3.788.000
- 3 gram: Rp 5.657.000
- 5 gram: Rp 9.395.000
- 10 gram: Rp 18.735.000
- 25 gram: Rp 46.712.000
- 50 gram: Rp 93.345.000
- 100 gram: Rp 186.612.000
- 250 gram: Rp 466.265.000
- 500 gram: Rp 932.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000
—














