CEPA Indonesia-Peru: Langkah Maju Ekonomi

Indonesia dan Peru sepakat untuk melaksanakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA), yang membuka peluang akses pasar lebih luas untuk komoditas unggulan Indonesia. Perjanjian ini diharapkan membawa keuntungan ekonomi yang besar bagi Indonesia.

Penandatanganan CEPA Indonesia-Peru dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin (11/8/2025). Perjanjian ini menandai fase baru dalam hubungan ekonomi antara kedua negara, dengan fokus pada peningkatan akses pasar dan investasi.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perjanjian ini akan memfasilitasi ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil dan kendaraan bermotor “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”. Dengan melihat capaian tahun lalu sebesar US$ 480 juta, potensi peningkatan transaksi dagang sangat terbuka lebar. Ia juga menekankan peran Peru sebagai pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, didukung oleh perjanjian dagang dengan Cile. Proses ratifikasi diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”. CEPA diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga US$ 46,52 miliar dengan tarif bea masuk Peru berkurang 90,68%.