Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat ke angka 1,82-2,91 persen menurut dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Iqbal Akbarudin, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta sekaligus Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), menyatakan bahwa periode 2025-2029 adalah awal dari transformasi besar Jakarta menuju visi 2045.
Salah satu target penting adalah menurunkan angka kemiskinan ke level 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta beraspirasi menjadi kota global yang modern, adil, bersaing, dan berkelanjutan.
Tujuan utama dari visi tersebut adalah mengurangi kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
ujarnya.
Sumber: Antara
—












