Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia yang merupakan bagian dari transformasi digital guna memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan tata kelola yang lebih transparan dan berfokus pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang bisa diverifikasi mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
terangnya di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia menyediakan satu sumber data utama yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi terdaftar secara resmi.
Sistem ini terhubung dengan proses perizinan digital menggunakan platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai tanda identitas digital agen.
Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Sedangkan Database Polis Asuransi Indonesia memberikan data per polis secara detail dari seluruh lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data serta transparansi di industri.
Database ini mengandung informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat, dan pengelolaan risiko.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
ungkap Mahendra Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa efektivitas dari kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, diharapkan langkah ini akan membentuk fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
tambah Ogi Prastomiyono.
—












