Pada tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara aktif melaksanakan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menyelesaikan 48 kasus yang terkait dengan suap dan gratifikasi. Langkah ini menunjukkan tekad kuat KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan saat rapat kerja di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Selama tahun tersebut, KPK telah mengadakan 70 penyelidikan dan 116 penyidikan. Ada juga 115 penuntutan dan 78 eksekusi dilaksanakan, dengan 116 orang dinyatakan sebagai tersangka “Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
ujarnya.
Para pelaku tindak pidana ini beragam, mulai dari wali kota hingga pejabat swasta. OTT pertama KPK di tahun ini berlangsung pada Maret, menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu. Pada Juni, OTT berkaitan dengan proyek jalan di Sumatera Utara. Di bulan Agustus, OTT dilakukan di berbagai lokasi seperti Jakarta dan Kolaka Timur.
Di Jakarta, pada pertengahan Agustus, KPK menangani dugaan suap dalam pengelolaan hutan. Sementara itu, kasus pemerasan pada Kementerian Ketenagakerjaan muncul di akhir Agustus. Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo menjadi target berikutnya pada November. Desember ditandai dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah dan operasi besar di Tangerang. OTT di Bekasi dan Hulu Sungai Utara mengakhiri tahun dengan menetapkan beberapa tersangka.
—














